Sertifikasi Penangkal Petir
Sertifikasi Penangkal Petir Surabaya Kami melayani pengurusan perijinan penyalur petir dari Disnaker Provinsi seluruh Indonesia.
A. DASAR HUKUM
Mengacu pada Per.02/Men/1989 tentang Berlakunya Standard Nasional Indonesia (SNI) No: SNI-225-1987 Mengenai Peraturan Umum Instalasi Listrik Indonesia 1987 (PUIL1987) di Tempat Kerja
B. PERSYARATAN
Beberapa persyaratan agar mendapatkan sertifikasi ijin DISNAKER setempat sebagai berikut :
- Gambar instalasi yang sudah mendapat pengesahan dari Direktur Keselamatan Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. (skala 1:12)
- Surat Keterangan terdaftar dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Sebagai PJK3. bidang listrik. (apabila pemasangan dilakukan oleh Instalatir)
- Hasil pengukuran tahanan pertanahan yang sesuai dengan peraturan pemerintahan yaitu tidak boleh lebih dari 5 ohm.
C. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
Untuk mendapatkan ijin DISNAKER dibutuhkan beberapa hari kerja, biasanya 15 hari kerja.
SERTIFIKASI PENANGKAL PETIR SURABAYA
Penangkal Petir Surabaya, Penangkal Petir Sidoarjo, Penangkal Petir Malang, Penangkal Petir Bali, Penangkal Petir Lumajang, Penangkal Petir Denpasar, Penangkal Petir Bangkalan, Penangkal Petir Blitar, Penangkal Petir Bojonegoro, Penangkal Petir Bondowoso, Penangkal Petir Jember, Penangkal Petir Madura, Penangkal Petir Magetan, Penangkal Petir Pacitan, Penangkal Petir Sampang, Penangkal Petir Situbondo, Penangkal Petir Trenggalek, Jasa Penangkal Petir Surabaya, Penangkal Petir Kalimantan, Penangkal Petir Gresik, Penangkal Petir Magetan, Penangkal Petir Trenggalek, Penangkal Petir Lumajang, Penangkal Petir Situbondo, Penangkal Petir Indonesia, Penangkal Petir Madura, Penangkal Petir Bandung, Penangkal Petir Nganjuk